Kompetensi lulusan
PSPA Fakultas Farmasi Universitas Wahid Hasyim.
Kompetensi lulusan PSPA dibagi berdasarkan tempat lulusan akan bekerja
nantinya. Dalam hal ini, tempat kerja
lulusan PSPA adalah tempat kerja yang sesuai dengan bidang farmasi yang terdiri
dari apotek, rumah sakit, industri farmasi dan atau obat tradisional dan
lembaga pemerintahan dibidang kesehatan.
A. Kompetensi lulusan
untuk yang bekerja di apotek
Kompetensi utama
- Melaksanakan pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memberikan pelayanan obat kepada/untuk penderita secara profesional dengan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada penderita akan tepat, aman dan efektif. Termasuk didalamnya adalah pelayanan obat bebas dan pelayanan obat dengan resep dokter yang obatnya dibuat langsung di apotek.
- Melaksanakan fungsi pelayanan dalam bentuk konsultasi, penyampaian informasi dan edukasi yang berkaitan dengan obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada penderita, tenaga kesehatan lain atau pihak lain yang membutuhkan secara efektif.
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Berpartisipasi secara aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat.
- Berpartisipasi secara aktif dalam program promosi kesehatan di masyarakat lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan obat.
- Melaksanakan tugas/fungsi lain sebagai pimpinan di apotek, seperti pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia
Kompetensi
Pendukung
- Berkomunikasi secara baik dengan pasien, keluarga pasien dan sejawat kesehatan lainnya dalam upaya pelayanan kefarmasian di apotek
- Melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan etika profesi apoteker Indonesia
Kompetensi Lainnya
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Berbahasa inggris dan bahasa daerah
- Belajar secara mandiri dan berkelanjutan (long life laearner)
- Menganalisis masalah-masalah dalam praktek kefarmasian di apotek dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (analytical sklills)
- Kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah praktek kefarmasian di apotek (problem solving & creative skills)
- Menyampaikan pendapat secara jelas, baik secara lisan ataupun tertulis serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi (communication skills)
- Mampu bekerja sebagai tim dalam menyelesaikan kasus yang terjadi (working in team skills)
B. Kompetensi lulusan
untuk yang bekerja di rumah sakit
Kompetensi utama
- Melaksanakan fungsi pengadaan obat dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sarana yang dimiliki dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan instalasi farmasi rumah sakit.
- Melaksanakan fungsi pengendalian kualitas obat dan perbekalan kesehatan lainnya.
- Melakukan penyimpanan obat dan perbekalan kesehatan lainnya secara baik sesuai dengan sifat bahan.
- Melaksanakan fungsi distribusi obat dan perbekalan kesehatan lain di rumah sakit dengan suatu sistem distribusi yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi rumah sakit
- Melaksanakan fungsi farmasi klinik yang akan mencakup fungsi-fungsi: partisipasi dalam pengambilan keputusan pemberian obat kepada penderita, meliputi pemilihan obat yang tepat, penetapan regimen dosis yang tepat, penyediaan dan pemberian obat, pemantauan efek obat, dan pendidikan penderita.
- Melaksanakan fungsi Konsultasi, Informasi dan Edukasi yang berkaitan dengan penggunaan obat untuk penderita dan keluarganya.
- Memberikan pelayanan informasi tentang obat kepada berbagai pihak yang membutuhkan.
- Berpartisipasi dalam program pendidikan.
- Berpartisipasi dan berkontribusi dalam penelitian yang dilakukan di rumah sakit, antara lain: uji klinis.
- Berperan dalam Komite Farmasi dan Terapi.
- Berpartisipasi dalam penanggulangan keracunan.
Kompetensi
Pendukung
- Berkomunikasi secara baik dengan pasien, keluarga pasien dan sejawat kesehatan lainnya dalam upaya pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
- Melakukan pekerjaan kefarmasian di rumah sakit dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan etika profesi apoteker Indonesia.
Kompetensi Lainnya
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Berbahasa inggris dan bahasa daerah
- Belajar secara mandiri dan berkelanjutan (long life laearner)
- Menganalisis masalah-masalah dalam praktek kefarmasian di rumah sakit dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (analytical sklills)
- Kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah praktek kefarmasian di rumah sakit (problem solving & creative skills)
- Menyampaikan pendapat secara jelas, baik secara lisan ataupun tertulis serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi (communication skills)
- Mampu bekerja sebagai tim dalam menyelesaikan kasus yang terjadi (working in team skills)
C. Kompetensi lulusan
untuk yang bekerja di industri farmasi
Kompetensi utama
- Melaksanakan fungsi pendaftaran obat jadi secara efektif, terutama dalam hal pengisian formulir kelengkapan pendaftaran.
- Melaksanakan pengelolaan inventory yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan rutin industri, dan yang menjamin pemeliharaan kualitas bahan selama penyimpanan sesuai dengan sifat bahan yang ada.
- Berpartisipasi dalam mengembangkan senyawa/bahan aktif terapetik atau eksipien baru yang lebih baik/aktif.
- Berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengembangan formula sediaan obat, pilot-plant dan up-scaling.
- Berpartisipasi dalam pengembangan spesifikasi bahan (bahan awal maupun sediaan jadi), metode analisis, prosedur pengujian untuk bahan awal, obat jadi dan kemasan.
- Melaksanakan produksi sediaan obat sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan ketentuan lain dalam rangka menghasilkan produk yang baik dan bermutu tinggi.
- Melakukan pengendalian secara teknis operasi/proses manufaktur atau pembuatan sediaan obat.
- Melaksanakan fungsi pengawasan mutu bahan awal dan sediaan obat sesuai dengan cara laboratorium yang baik (good laboratory practice) dan CPOB untuk menjamin mutu produk yang akan dipasarkan serta untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja.
- Melakukan pengemasan produk dengan bahan pengemas yang sesuai.
- Merancang dan melakukan uji stabilitas dan berbagai perhitungan untuk menentukan kondisi penyimpanan produk yang tepat serta waktu kadaluarsa produk.
- Berpartisipasi dan berkontribusi dalam uji klinik obat baru.
- Melaksanakan pemeriksaan/pengujian yang sesuai untuk keperluan perbaikan mutu produk dan proses yang sudah ada.
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan validasi proses.
- Berpartisipasil/berkontribusi dalam menghasilkan dan mendiseminasikan pengetahuan baru terutama dalam hal penemuan obat baru.
- Melaksanakan promosi dan penyampaian informasi kepada tenaga profesional kesehatan lain.
- Berkomunikasi secara baik dan menguasai keterampilan teknis dibidang farmasi industri
- Melakukan pekerjaan kefarmasian dibidang farmasi industri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan etika profesi apoteker Indonesia.
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Berbahasa inggris
- Belajar secara mandiri dan berkelanjutan (long life laearner)
- Menganalisis masalah-masalah dalam praktek kefarmasian di industri farmasi dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (analytical sklills)
- Kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam melakukan pekerjaan (problem solving & creative skills)
- Menyampaikan pendapat secara jelas, baik secara lisan ataupun tertulis serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi (communication skills)
- Mampu bekerja sebagai tim dalam menyelesaikan kasus yang terjadi (working in team skills)
Kompetensi utama :
- Melakukan koordinasi dan berkontribusi pada penyusunan kebijakan dalam bidang obat dan kesehatan, seperti dalam hal pemilihan, pengadaan dan distribusi obat untuk kebutuhan nasional.
- Mengelola obat secara nasional seperti pemilihan obat Esensial Nasional, persyaratan obat, distribusi, dan lain-lain (termasuk pengumpulan data untuk kebutuhan nasional).
- Melaksanakan fungsi administrasi obat seperti prosedur untuk pelaksanaan tender, dan lain-lain.
- Berkontribusi dalam penetapan berbagai kebijakan nasional dalam hal pendidikan dibidang farmasi (kurikulum nasional, praktek kerja profesi apoteker, pendidikan berkelanjutan, dan lain-lain).
- Melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan obat serta perbekalan kesehatan lainnya secara nasional seperti pengawasan pembuatan/produksi, import, distribusi dan penjualan.
- Melaksanakan fungsi untuk pendaftaran/perizinan profesi (izin kerja Apoteker, izin apotek, dan lain-lain).
- Melaksanakan fungsi sebagai badan resmi untuk hubungan intemasional, seperti dengan WHO, dan lain-lain.
- Melaksanakan monitoring keamanan penggunaan obat, makanan, minuman, kosmentika dan produk herbal.
- Berkomunikasi secara baik dengan orang lain dan masyarakat serta menguasai keterampilan teknis dibidang pemerintahan dan kemasyarakatan
- Melakukan pekerjaan kefarmasian dibidang pemerintahan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah dan etika profesi apoteker Indonesia.
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Berbahasa inggris dan berbahasa daerah
- Belajar secara mandiri dan berkelanjutan (long life laearner)
- Menganalisis masalah-masalah dalam praktek kefarmasian di lembaga pemerintahan dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (analytical sklills)
- Kreatif dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di lembaga pemerintahan (problem solving & creative skills)
- Menyampaikan pendapat secara jelas, baik secara lisan ataupun tertulis serta menghargai pendapat orang lain dalam diskusi (communication skills)
- Mampu bekerja sebagai tim dalam menyelesaikan kasus yang terjadi (working in team skills)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar